7. MANUSIA DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan da;am tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai tititk tengah
diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
B. KEADILAN SOSIAL
Untuk mewujudkan keadilan social,
diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
1. perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
2.
Sikap suka memeberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan.
3.
Sikap suka kerja keras.
4.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
A) Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya, keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi
tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk masyarakat.
B) Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diprlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally).
C) Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakkat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dilakukan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataannya yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan
yang benar-benar ada.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran
didasari oleh kesadaran moral yyang tinggi. Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan yang
halal dan haram , yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat
dlakukan.
Kejujuran bersangkut erat dengan
masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat
berpikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan
manusia. Wadah ini menyimpan suatu kegataran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran local maupun kebenaran ilahi.
E. KECURANGAN
Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nursninys. Atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha, sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baikmerupakan tujuan utama untuk
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati –hati agar nama baiknya tetap baik.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik itu pada hakekatna sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasarnya
adalah mahkluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri
sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai
pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya. Pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahklak.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan . pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang oenuh kecurigaaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
No comments:
Post a Comment